"Kita harapkan dia keluar dari wilayah ZEE tanpa harus ada konflik. Kita pertahankan prinsip-prinsip itu dan sampaikan secara diplomatis bahwa Anda melanggar," ujar Ma'ruf di istana wakil presiden, Jakarta, Rabu (8/1).
Ma'ruf mengatakan, meski belum sampai masuk ke wilayah teritorial Indonesia, China tetap harus mengajukan izin jika masuk ke kawasan ZEE. Oleh karena itu, pemerintah mulai meningkatkan pengamanan di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jokowi Tegaskan Natuna adalah Wilayah NKRI |
Ma'ruf menambahkan pemerintah juga melakukan penyediaan armada ikan tangkap di wilayah Natuna Utara. Penyediaan armada ini juga dilengkapi dengan sistem pengolahan dan distribusi yang memadai dengan pengawalan ketat.
"Ya tentu seluruhnya disediakan karena tidak mungkin kita tangkap ikan tanpa fasilitas penunjangnya. Jadi satu itu," ucap Ma'ruf.
China pun juga lebih dulu mengirim lagi dua kapal Coast Guard ke perairan Natuna Utara.
Sebelum itu sudah ada tiga kapal Coast Guard China, dua di antaranya bertahan di perairan Natuna Utara.
Namun menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana ada yang perlu diluruskan dalam konsep 'kedaulatan' dan 'hak berdaulat' di wilayah perairan Indonesia.
Menurutnya, wilayah ZEE yang dimasuki kapal Coast Guard China bukanbagian dari wilayah kedaulatan Indonesia. Secara detail dari segi hukum internasional, ZEE bukan berada di laut teritorial Indonesia, melainkan di laut lepas (high seas).
Di laut lepas tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karena itu negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan. Dalam konsep ZEE seperti ini menurut Hikmahanto, yang diperbolehkan hanya hak berdaulat. (psp/ain)