"KPU yang mencoba terobosan hukum untuk melarang pencalonan mantan napi korupsi di Pemilu 2019. Ini tentu jadi pukulan berat bagi kelembagaan KPU," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (8/1).
Ia mengaku menyesalkan atas terjadinya OTT tersebut. Bukan penyesalan atas OTT-nya, kata dia, melainkan menyesalkan mengapa di tengah telah usainya perhelatan Pemilu 2019, masih berani bertindak koruptif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disaat yang sama KPU harus membangun mekansime pengawasan internal yang lebih baik dalam mencegah perilaku koruptif jajarannya. Apalagi banyak godaan menjelang pilkada," jelas dia.
Menurut dia, KPU perlu meminta dukungan KPK dalam membangun strategi pencegahan untuk internal kelembagaan KPU dan juga dalam rangka mengantisipasi potensi penyimpangan ketika pilkada 2020. Selain itu, KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak coba-coba main mata dan melakukan praktik koruptif.
"KPU mau tidak mau harus meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola institusinya sehingga memungkinkan kontrol publik bisa berjalan optimal," lanjut dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut inisial Komisioner KPU yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (8/1).
"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli saat dikonfirmasi mengenai OTT Komisioner KPU.
Firli sebelumnya menyebut OTT hari ini terkait kasus suap. Namun dia tak merinci suap yang dimaksudnya. (yoa/ain)