Miftah mengatakan, jumlah nelayan mendaftar ke Natuna ini melonjak. Semula hanya ada 120 nelayan yang mendaftar untuk melaut di sana. Seiring perkembangan, jumlah itu bertambah hingga empat kali lipat.
"Pada perjalanannya permintaan nelayan sekarang berkembang menjadi 470 unit," kata Miftah melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Miftah juga menyebut, pihaknya telah memberikan alokasi ketersiadaan kapal di wilayah itu sebanyak 300 hingga 450 kapal. Kapal yang bisa diberangkatkan mulai dari ukuran 30 Gross Tone (GT).
"Itu juga untuk berbagai jenis alat tangkap, yah ukuran rata-rata 100 GT," kata Miftah.
"Besok saya akan mengerahkan nelayan-nelayan. Sudah ada 470 nelayan dengan kapalnya mendaftar mau ke sana untuk meramaikan Natuna untuk membuktikan bahwa itu milik kita," ujar Mahfud di Restoran Al-Jazeera, Cikini, Jakarta, Rabu (8/1).
[Gambas:Video CNN]
Mahfud menuturkan 470 nelayan tersebut berasal dari wilayah Jawa. Sementara nelayan dari daerah lain, seperti Makassar hingga Maluku juga sudah mengajukan diri agar bisa bergabung di Natuna Utara.
Perairan Natuna Utara sendiri saat ini masih memanas sejak China diketahui mengklaim wilayah tersebut masuk wilayah perairan mereka berdasarkan nine dash line.
Sejumlah kapal nelayan China dengan dikawal kapal Coast Guard China bahkan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Mereka berdalih wilayah itu juga bagian dari area tangkapan ikan tradisional China.
Sejatinya kapal nelayan asing yang menangkap ikan di perairan Natuna Utara bukan hanya China. Data sistem pemantauan bertajuk Skylight yang diperoleh CNNIndonesia.com mencatat jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Natuna bisa mencapai seribu per hari.
Bila merujuk pada ketentuan wilayah, aktivitas kapal-kapal asing di perairan Natuna merupakan perbuatan yang melanggar aturan. Sebab, Konvensi Hukum Laut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) sejatinya sudah menetapkan perairan Natuna sebagai Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan Natuna memang jadi rebutan banyak negara karena potensi sumber daya laut yang menggiurkan.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, perairan Natuna memiliki potensi ikan pelagis mencapai 327.976 ton, ikan demersal 159.700 ton, cumi-cumi 23.499 ton, rajungan 9.711 ton, kepiting 2.318 ton, dan lobster 1.421 ton per tahun. Kemudian, juga ada potensi ikan kerapu, tongkol, teri, tenggiri, ekor kunin, udang putih, dan lainnya.
Selain itu, dari sisi wilayah, kawasan ini menjadi yang paling strategis dari perbatasan beberapa negara yang bersengketa. (osc/tst/osc)