"Ini kemungkinan nanti akan memanggil kepala suku dinas cipta karya tata ruang, kita lakukan pemeriksaan. Satu lagi kepala unit pelayanan pajak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1).
Yusri masih belum mengungkapkan kapan keduanya bakal dipanggil. Ia hanya menyebut bahwa keduanya akan dipanggil dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan maintance yang dilakukan oleh pemilik. Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak Alfamart," tutur Yusri.
"Nanti kita lihat (soal unsur pidana) karena ada korban di sini," ucap Yusri.
Sebelumnya, sebuah bangunan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1). Akibat insiden itu, kata Yusri, tiga orang mengalami luka. Ia juga memastikan tidak korban tewas dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta menduga bangunan itu roboh karena kualitas bangunan yang buruk.
"Kalau kita lihat sepintas dari ini nih kualitas bangunan ini kayaknya terlalu rapuh," kata Kadis Citata DKI Heru Hermawanto saat dihubungi, Senin (6/1). (ain/dis/ain)