"Kekhawatiran terbesar adalah kasus WS ini akan dipakai untuk mendegradasi sistem demokrasi langsung, dengan mengait-ngaitkan ketidakcakapan KPU sebagai penyelenggara pemilu berintegritas. Lalu terjadi simplifikasi solusi, pilkada oleh DPRD, persempit kewenangan KPU, dan lain-lain," kata Titi lewat keterangan tertulis, Kamis (9/1).
Titi mengakui sedikit banyak kasus Wahyu bakal berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPU. Terutama kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang sedang bergulir. Ia berpendapat KPU butuh kerja ekstra keras untuk meluruskan hal itu. Ia menyarankan KPU untuk merumuskan komunikasi publik yang apik agar tak kehilangan kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MK setidaknya butuh dua tahun untuk kembali stabil secara kelembagaan dan tentu itu tidak mudah. Memerlukan komitmen utuh, konsisten, dan terus menerus dari jajaran KPU dalam hal ini, baik komisioner maupun sekretariat," ujarnya.
Valina mengatakan Wahyu telah melakukan pelanggaran etik berat sebagai penyelenggara pemilu. Ia berpendapat pemecatan jadi sanksi yang sepadan dengan pelanggaran etik tersebut.
Lihat juga:Yasonna soal OTT KPK: PDIP Taat Hukum |
"Kalau melanggar etik, namanya terima suap, terima uang, itu pelanggaran berat itu, dan diberhentikan. Waktu saya anggota DKPO begitu, kalau suap itu pelanggaran berat dan harus dipecat, sanksi pemecatan," kata Valina saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (9/1).
Perempuan yang menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menuturkan integritas jadi modal utama penyelenggara pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus jujur, independen, dan profesional.
Sebelumnya, KPK menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/1) di Jakarta. Namun belum ada keterangan resmi terkait kasus dan status yang disandang Wahyu.
KPK telah menyegel kantor dan rumah dinas Wahyu. Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut penyegelan dilakukan penyidik KPK sekitar pukul 08.00 WIB pagi ini. Akan tetapi ia tak bisa memastikan apakah ada penggeledahan dalam kesempatan itu. (dhf/ain)