Pasalnya, kata dia, Harun adalah sosok yang bersih dan memiliki rekam jejak baik.
"Dia (Harun) sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track record-nya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto mengklaim partai memiliki wewenang untuk memilih pengganti Nazarudin dengan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
"Putusan MA menyerahkan hal tersebut (PAW) ke parpol. Tapi keputusannya kan tetap ada di KPU. Kami tidak mengambil keputusan," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Hal itu dikatakan Hasto sebelum KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu, Harun, dan Saeful (pihak swasta), sebagai tersangka dalam kasus suap PAW.
KPK sendiri sudah meminta Harun Masiku untuk menyerahkan diri terkait kasus ini.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/1).
Harun ditetapkan tersangka lantaran menyuap Wahyu Setiawan agar dibantu menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin. (mjo/arh)