Putra pertama Sule, Rizky Febian, menjelaskan pemindahan makam mendiang ibunya. Iky, sapaan akrabnya mengatakan pemindahan dilakukan untuk memenuhi amanah dan permintaan dari sang ibu.
"Yang terpenting akhirnya saya bisa melengkapi amanah dari mamah untuk minta dipindahkan," ujar Iky di TPU Nagrog, Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan pihak keluarga menginginkan memindahkan makam karena alasan jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah.
Seperti diketahui, Lina tutup usia pada 4 Januari 2020. Mantan istri Sule itu sempat dimakamkan di pemakaman keluarga Teddy Pardiyana, suami baru Lina di kawasan Sekelimus, Kota Bandung.
Sebelumnya, Teddy menolak jika jenazah mendiang istrinya usai diautopsi agar dipindah di Cimahi yang notabene dekat dengan keluarga mantan suami Lina, Sule.
"Kalau di Cimahi saya tak setuju karena di situ kan keluarga mantan suami," kata Teddy.
Menurut dia, keputusan pemindahan dari Sekelimus ke Nagrog sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dirinya dengan Rizky.
"Kepindahan itu berdasarkan rembugan, ada hitam di atas putih," ujar Teddy.
(hyg/ain)