Dihimpun beberapa sumber militer, Usman lahir pada 18 Maret 1943 dan setelah lulus SMA ia mendaftar untuk militer pada tahun 1962. Pada tanggal 1 Juni 1962, Usman diterima sebagai anggota Korps Komando Operasi (KKO) atau kini dikenal sebagai Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Setahun Usman jadi prajurit KKO, Indonesia tengah berkonfrontasi dengan Malaysia. Indonesia menyatakan keberatan dengan pembentukan Malaysia yang dianggap Presiden Sukarno hanya negara boneka Inggris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukarno juga berang dengan ihwal rencana ini. Sebab pembentukan Malaysia dilakukan dengan cara mencaplok wilayah Kalimantan bagian utara.
Operasi dipimpin Wakil Laksamana Omar Dhani. Pada 8 Maret 1965 ketiga orang dikirim ke Singapura yang masih menjadi bagian dari Malaysia. Mereka ke sana dengan tugas melakukan sabotase.
Usman, Harun, dan Gani beroperasi dengan bahan peledak 12,5 kilogram dan melakukan pemboman di tempat yang sudah ditargetkan. Peledakan dilakukan dengan tujuan menciptakan konflik antara etnis China di Singapura dan orang Melayu di Malaysia. Dengan pecah konflik itu, Indonesia akan lebih mudah mengganyang Malaysia sebagaimana perintah Sukarno.
Sebetulnya ketiga prajurit KKO itu sudah diberi target mengebom sebuah rumah tenaga listrik. Namun mereka malah menuju bangunan Hong Kong dan Shanghai Bank (kini dikenal sebagai MacDonalds House). Mereka pun meledakkan bom di sana. Dalam laporan Singapura kemudian, tiga orang tewas dan 33 lainnya terluka.
Setelah berhari-hari menghindari pihak berwenang, Usman dan Harun akhirnya ditangkap oleh Pasukan Patroli Singapura pada 13 Maret 1965.
[Gambas:Video CNN]
Kedua marinir tersebut ditempatkan di depan Pengadilan Tinggi Singapura setelah 8 bulan di penjara dan dituduh melanggar control area, pembunuhan, dan juga menyalakan alat peledak.
Dalam persidangan, mereka mengaku tidak bersalah, Kedunya mengatakan bahwa mereka melakukan pemboman bukan karena ingin melakukannya, tetapi hanya mengikuti perintah pada masa perang. Keduanya kemudian meminta pengadilan untuk menganggap mereka sebagai tawanan perang.
Akhirnya, pada 17 Oktober 1968 pukul 6.00 pagi waktu Singapura, Usman dan Harun digantung di Penjara Chang. Kemudian pada sore hari, jenazah mereka dibawa kembali ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. (osc/osc)