Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Resmi Dipecat

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jan 2020 21:40 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan Eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah diberhentikan secara tidak hormat dan akan diadili di pengadilan umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan eks Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah dipecat akibat kasus narkoba (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan AKBP Benny Alamsyah dipecat lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil sidang etik yang dilakukan terhadap Benny.

"Jadi Benny Alamsyah rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tapi dia banding, ya banding kan mustinya Mabes," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1).

Selain proses internal, kasus Benny juga bakal disidangkan di pengadilan umum. Pasalnya, kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan berkas perkara Benny telah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah berada di tangan Kejaksaan. Namun, untuk kelanjutannya, Yusri masih belum menjelaskannya.

"Kasusnya sudah P21, sementara di JPU," ucap Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya saat itu yakni Irjen Gatot Eddy Pramono membenarkan bahwa Benny dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kebayoran Baru. Pencopotan terhadap Benny itu dilakukan lantaran yang bersangkutan terlibat dalam kasus narkoba.

Dari pemeriksaan urine terhadap Benny, hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruang kerja Benny.

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot, Kamis (21/11).

Benny sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.
[Gambas:Video CNN] (dis/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER