Berdasarkan rilis Pusat Penerangan TNI, keberadaan 30 kapal asing itu diketahui saat Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono melakukan pemantauan udara di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, TNI tak mengungkap asal negara kapal asing yang terdeteksi tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, Yudo kemudian memerintahkan tiga KRI, yakni KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358, untuk menuju lokasi kapal-kapal asing itu.
"Laksdya TNI Yudho Margono menginstruksikan unsur di laut untuk melakukan langkah-langkah pengusiran terhadap kapal-kapal ikan tersebut untuk keluar dari wilayah laut Indonesia hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia," tutur Puspen TNI.
Bentuk operasi yang dilakukan tak berbeda dengan pelaksanan pengusiran sebelumnya yang dilakukan secara persuasif. Yakni, komunikasi dengan coast guard supaya memberitahu kapal-kapal ikannya untuk keluar dari ZEE.
"Tetapi apabila tetap tidak keluar meninggalkan perairan Indonesia maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," lanjut rilis tersebut.
"KRI akan tetap disiagakan operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasi kapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia lagi," tandas Puspen TNI.
Sebelumnya, TNI menyebut kapal-kapal nelayan China dan Coast Guard China sudah keluar dari ZEEI setelah Presiden Jokowi mengunjungi Natuna.
(arh/asa)