Reynhard dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
"Minta keterangan kaitan dari UI, orang tua, SMA nya dicari tahu dan lain-lain. Ujung-ujungnya karena angle nya ingin menjual berita sensionalistik, kami merasa media indonesia juga kebingungan bagaimana cara membingkainya," jelas peneliti dan aktivis Remotivi, Firman Imanuddin dalam diskusi Menggungat Pemberitaan Media Terhadap Pemberitaan Kekerasan Seksual, di Kantor AJI Jakarta, Minggu (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kenali Ciri-ciri Umum Predator Seksual |
"Ini harusnya bisa melihat isu kekerasan seksual lebih substansial, misalnya mengapa RUU PKS itu perlu, dan hal lainnya," kata dia.
Selain itu menurutnya pemberitaan media juga cenderung mengadopsi narasi pemberitaan dari media asing terkait dengan pemberitaan kasus Reynhard Sinaga.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian ia tak mengelak kalau pemberitaan kasus Reynhard Sinaga di bebrerapa media asing yang juga bermasalah. Namun, media asing seperti The Guardian dan BBC menurutnya cukup fokus pada peristiwa kekerasan seksual dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh Reynhard.
"Bagusnya Guardian dan BBC, enggak ada marking dalam pemberitaan, jadi identitas LGBT itu tidak terlalu diseret dalam kejahatan Reynhard," tuturnya.
Selain itu, dalam konteks pemberitaan kasus Reynhard, menurut dia, kelompok LGBT seharusnya juga diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan lebih ataupun untuk mengoreksi berbagai tuduhan yang yang ada.
Sementara itu, Managing Editor Detik.com Erwin Dariyanto mengatakan kasus Reynhard Sinaga ini bisa menjadi salah satu pelajaran bagi media di Indonesia bagaimana memberitakan suatu kasus LGBT.
"Pelajarannya yang bisa diambil juga bagaimana kasus ini mulai dari persidangan 2017 bisa tersimpan rapi sampai keputusan, dan media-media luar benar-benar mematuhi ketika dilarang untuk memberitakan," kata dia. (yoa/eks)