"Sudah kita kirimkan semua kepada Presiden," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada awak media di kantornya, Jakarta, Senin (13/1).
Arief menuturkan pihaknya juga telah menginformasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) |
Posisi Wahyu sebagai komisioner KPU digantikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Arief menyampaikan sesuai perundang-undangan, komisioner yang tak bisa menjalankan tugas akan diganti oleh orang yang berada di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon komisioner KPU.
"Yang menggantikan nomor urut delapan, kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," kata Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1).
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU. Ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," ujarnya setelah diperiksa. (dhf/ain)
