Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan Zuraida Hanum (41) serta dua eksekutor Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29). Ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rekonstruksi itu dihadiri sejumlah penyidik dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan.
Rekonstruksi mulanya dilakukan di bekas Warunk Everyday, Jalan Ringroad Medan. Di lokasi inilah Zuraida curhat pada Jefry Pratama pada awal November 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan itu sempat diadukan Zuraida kepada keluarga Jamaluddin. Namun mereka tak bisa berbuat apa-apa. Jamaluddin sempat meminta kepada Zuraida agar tak menceraikannya. Sebab Jamaluddin malu sebagai hakim sudah berulang kali cerai.
"Saya coba minta cerai katanya (Jamaluddin) jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," kata Zuraida sembari menangis.
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Belakangan terungkap bahwa pembunuhan Jamaluddin direncanakan oleh istri keduanya Zuraida Hanum (41). (fnr/ain)