Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri.
"Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar Harry kepada wartawan, Rabu (15/1).
Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih dalam untuk membahas dugaan korupsi Asabri dengan BPK pada Kamis (16/1).
"Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. Besok, kamis akan koordinasi dengan KPK," tutur Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
[Gambas:Video CNN]
Ghufron menambahkan pihaknya memang menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil langkah tindak lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Polhukam, Jumat (10/1).
(ryn/gil)