Sebelumnya, diketahui polisi meringkus 21 orang yang diduga sebagai pelaku dalam aksi tawuran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan tawuran antara pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang terjadi pada Minggu, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Mendapat serangan, pemuda Borobudur lantas melakukan pembalasan sehingga terjadi bentrok di jalur TransJakarta, depan Menara Latumenten, Grogol, Petamburan.
Dalam tawuran ini seorang pemuda bernama Hadi Iqbal Ramdani mendapat luka bacok. Saat kejadian, kata Arsya, korban sedang berada di jalur TransJakarta dan berusaha untuk menyelamatkan diri.
[Gambas:Video CNN]
"Tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," tutur Arsya.
Lihat juga:Kronologi Tawuran Pelajar Masuk Mal di Depok |
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (dis/wis)