Setahun Beroperasi, Hotel Milik UNS Tak Kantongi Izin

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2020 20:39 WIB
Pemkot Solo memastikan bakal segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan pencabutan izin atas hotel milik UNS di Solo tersebut.
Ilustrasi kamar Hotel. (davidlee770924/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menyebut UNS Inn belum berizin. Padahal hotel milik salah satu universitas negeri di Solo itu sudah beroperasi sejak tahun lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, Toto Amanto mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin perhotelan untuk badan usaha milik Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) itu.

"Setahu kami itu hanya digunakan untuk kepentingan internal mereka saja. Misalnya kalau UNS ada acara, tamunya diinapkan di situ," kata Toto, Rabu (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada praktiknya, kata dia, UNS Inn menerima tamu umum. Selain menerima tamu menginap yang datang langsung, kamar UNS Inn juga bisa dipesan melalui Online Travel Agent (OTA) baik via aplikasi maupun laman situsnya.


Menurut laman itu, UNS Inn memiliki 68 kamar dan dilengkapi dengan fasilitas hall dan meeting room. Kamar hotel itu dibanderol dengan harga di kisaran Rp350.000-Rp500.000. Di aplikasi OTA, UNS Inn dikategorikan sebagai hotel bintang tiga.

"Kami malah baru tahu kalau bisa dipesan lewat aplikasi. Kalau sudah begitu ya tidak boleh," katanya.

Menurut Toto, pengelolaan penginapan yang berada di dalam Kompleks Kampus UNS itu sudah memenuhi kriteria hotel. Manajemen UNS Inn seharusnya mengajukan izin perhotelan sebelum dapat beroperasi.

Meski demikian, Toto mengatakan DPMPTSP tidak berwenang menjatuhkan sanksi kepada UNS Inn. Sebab pihaknya hanya dapat menerbitkan dan mencabut izin usaha. Toto siap berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan UNS Inn itu.
"Yang bisa bertindak ya Satpol-PP dan Dinas Pariwisata. Dinas teknisnya kan di sana," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol-PP Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen UNS Inn untuk klarifikasi. Ia menegaskan Satpol-PP tidak akan segera bertindak jika terbukti ada pelanggaran.

"Kita akan pastikan dulu mereka pengelolaannya seperti apa. Kalau memang belum punya izin tetap akan kita tindak tegas," katanya.

Terpisah, Deputi Humas UNS, Intan Novela enggan menanggapi masalah perizinan UNS Inn. Ia beralasan belum mempunyai cukup informasi untuk memberi keterangan kepada wartawan.

"Kami belum pernah membahas masalah ini. Nanti kalau saya bicara tanpa tahu persoalan malah saya salah," katanya.

(syd/ain)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER