Melalui siaran pers, KPK menjelaskan bahwa maksud kunjungan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango itu adalah untuk memenuhi amanat UU no 19 tahun 2019 Pasal 6 yang salah satu poinnya memberikan mandat kepada KPK untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.
"KPK telah melakukan berbagai upaya dalam program pencegahan korupsi. Untuk mendukung tumbuhnya investasi, KPK akan terus mendorong perbaikan terkait pelayanan publik," ujarnya melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[KPK] Akan mendukung penciptaan iklim investasi yang akan membuka lapangan pekerjaan dan muaranya pada peningkatan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Sebelumnya, para pimpinan KPK juga telah mengunjungi Kepolisian Republik Indonesia, Kemenko Polhukam RI, Kementerian Keuangan RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TNI Republik Indonesia, dan MPR RI.
(khr/has)