Diketahui, ada enam nama calon hakim agung yang sudah diserahkan KY ke DPR. Mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Dwi Sugiarto, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Busra.
Lihat juga:Komisi Yudisial Seleksi 13 Calon Hakim Agung |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum itu, Adies menyatakan, pada Senin (20/1), pihaknya turut menggelar uji makalah terhadap 6 calon hakim agung tersebut.
Uji makalah itu, kata dia, bertujuan untuk menggali mengenai visi, misi dan kontribusi apa yang ingin dilakukan para calon hakim agung bila terpilih nantinya.
"Kemudian bagaimana keinginan mereka masuk dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, agama dan lain-lain," kata dia.
Adies pun optimistis sudah ada hakim agung terpilih pada pekan depan.
Ia juga menyinggung soal kekecewaan dari anggota Komisi III DPR terkait proses rekrutmen calon hakim agung tersebut karena beberapa tahap belum transparan dalam proses rekrutmen.
"Komisi III meminta KY untuk lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standardisasi kompetensi dan kepribadian, scoring dan parameter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc," lanjut dia.
(rzr/arh)