Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini kepolisian telah meringkus tiga tersangka, yakni AP, JCS, dan AJ.
"Ada 3 tersangka yang diamankan polisi, ada tersangka lainnya yang menjadi DPO inisial A," kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penyekapan itu diduga dilakukan lantaran korban dianggap menggelapkan uang perusahaan. Kendati demikian, penyidik masih melakukan pendalaman ihwal motif penyekapan tersebut.
"Latar belakang permasalahan korban dianggap mengelapkan uang perusahaan," ucap Yusri.
[Gambas:Video CNN]
Dalam penggrebekan itu, polisi meringkus tiga pelaki penyekapan sekaligus membebaskan korban MS yang telah disekap selama satu minggu.
"Ada tiga orang yang kita amankan ya (berkaitan penyekapan) terhadap seseorang orang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
(dis/arh)