Toto Santoso dan Fanni Aminadia sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat yang kemunculannya viral pada akhir pekan lalu itu kini menjadi pesakitan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Keraton Agung Sejagat itu dibuat Toto dan Fanni di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo. Mereka mengklaim sebagai penerus kemaharajaan Nusantara, Majapahit, yang muncul setelah perjanjian 500 tahun dengan Portugis berakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga Sultan Sekala Bkhak Yang Dipertuan ke-23 Kepaksian Pernong Lampung itu mengatakan struktur kerajaan sendiri pada masa lampau selesai setelah kalah pengaruh.
"Sebuah struktur kerajaan itu selesai setelah ditaklukkan. Majapahit selesai setelah ditaklukkan oleh Demak. Demak selesai oleh Pajang. Dan, Pajang ditaklukkan Mataram sampai sekarang. Jadi aneh dan lucu kalau ini meneruskan Majapahit," katanya.
Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin) |
"Merujuk pada Bani Sudardi (UNS), kemunculan kelompok seperti KAS ini hal yang biasa saja. Akan selalu ada orang yang mengaku-aku sebagai ratu adil," ujar Yusar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).
Ia menjelaskan kehadiran Keraton Agung Sejagat tak ubahnya dengan munculnya Lia Eden yang mengaku sebagai nabi, serta pendiri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Ahmad Musadeq.
Hal yang membedakan pendiri Keraton Agung Sejagat dengan Lia Eden dan Musadeq adalah Toto memegang peranan sebagai pemimpin dalam sistem kenegaraan, bukan religi-spiritualitas.
"Bisa saja berupa karangan sebagai strategi untuk menguatkan posisi KAS dari sisi historisnya," kata Yusar menjawab Keraton Agung Sejagat yang mengklaim sebagai penerus Kerajaan Majapahit.
Menurut dia, Keraton Agung Sejagat memanfaatkan situasi di mana terdapat krisis sosial dan spiritualitas, semacam perbedaan antara yang seharusnya terjadi (kemakmuran dan ketenteraman) dengan realitas yang terjadi. Kejadian ini, kata Yusar, tidak melulu berupa kekecewaan terhadap pemerintah.
"Lalu, mengapa mitos-mitos raja-raja terdahulu dan konsep ratu adil tersebut tetap ada di masyarakat? Ya, karena dipelihara terus oleh masyarakat, dan dijadikan bagian dari keyakinan spiritualitas," lanjutnya.
Warga di gapura pintu masuk komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, 14 Januari 2020. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin) |
"Bisa jadi hendak mencari kekayaan yang didapatkan dari yang memercayai KAS atau menggalang anggota untuk dijadikan basis massa guna pemilihan umum. Banyak sekali kemungkinannya," ujarnya lagi.
Ari Ganjar Herdiansah--juga sosiolog Unpad menuturkan, kehadiran Keraton Agung Sejagat dipandang sebagai fenomena di mana masyarakat mencari alternatif di tengah ketidakpastian hidup.
"Fenomena sebagai masyarakat merasa bahwa dunia modern tidak memenuhi ekspektasi mereka sehingga mereka membuat suatu pola kehidupan alternatif. Dengan adanya kerajaan baru itu sebagai sebuah solusi," tuturnya.
Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel merilis kasus Keraton Agung Sejagat, Semarang, 15 Januari 2020. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra) |
"Kalau menurut saya tentang Keraton Agung Sejagat enggak usah dibesar-besarkan deh. Motifnya lebih cenderung ekonomi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).
Dalam perkembangan penanganan penyidikan di polisi, pengikut Keraton Agung Sejagat diketahui wajib membayar uang Rp3 juta untuk masuk sebagai anggota kerajaan.
Uang itu digunakan sebagai biaya pendaftaran. Setelah membayar uang pendaftaran, Keraton menjanjikan para anggota akan mendapat gaji dalam bentuk dolar tiap bulan.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna pada 15 Januari lalu mengatakan, "Mereka sudah merekrut 450 warga. Bukan cuma itu warga diminta bayaran Rp3 juta dengan iming-iming akan hidup lebih baik dan gaji dolar tiap bulan."
[Gambas:Video CNN]
Daisy tak berkomentar banyak soal proses hukum atas Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu. Ia hanya menyarankan agar raja dan ratu Keraton diperiksa secara psikologis maupun psikis.
Perihal banyaknya pengikut yang sampai ratusan, Daisy menyebutnya sebagai gambaran strategi untuk menjaring massa.
"Memang menggunakan model interaksi ritual yang mengedepankan kolektivitas, kohesivitas sehingga orang mudah menjadi pengikut dan irasional. Bukti juga social construction of reality," ujar Daisy.
Kini, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Fanni Aminadia--yang tak berstatus suami istri--harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan polisi pasal pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berimbas pada keonaran di masyarakat serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Warga di gapura pintu masuk komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, 14 Januari 2020. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)