Deputi Humas UNS, Intan Novela mengatakan UNS Inn telah memenuhi persyaratan sebelum beroperasi.
"Kami sudah taat asas hukum. Semua prosedur sudah kita lalui dan izin-izinnya sudah ada semua," kata Deputi Humas UNS, Intan Novela, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah ketemu dengan Pak Toto Amanto (Kepala DPMPTSP). Intinya dari sisi perizinan tidak ada masalah," katanya.
Meski ditujukan untuk fasilitas kegiatan di UNS, ia menganggap UNS Inn diperbolehkan menerima tamu umum. Termasuk menerima pemesanan kamar melalui Online Travel Agent (OTA). Di OTA, UNS Inn dikategorikan sebagai hotel bintang tiga.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Solo, Toto Amanto mengonfirmasi UNS telah menemuinya untuk klarifikasi terkait perizinan. Ia mengatakan izin yang diterbitkan untuk UNS Inn adalah izin wisma. Berbeda dengan hotel, UNS Inn hanya boleh menerima tamu jika tamu itu berkegiatan di UNS.
"Izinnya tahun 2012. Tapi sebagai wisma. Bukan hotel. Jadi hanya untuk mendukung kegiatan di lingkungan UNS," katanya.
Ia menyarankan UNS menghentikan sementara promosi di OTA hingga mendapat izin yang tepat. Meski demikian, lanjut Toto, lokasi UNS Inn yang berada di kawasan pendidikan tidak memungkinkan untuk mendapat izin usaha perhotelan.
"Hotel kan tidak boleh berada di lingkungan pendidikan. Alternatifnya, mereka harus ubah manajemennya. Jangan dikelola seperti hotel," katanya. (syd/ain)