"Minggu depan kita adakan rapat dengan pimpinan TVRI, dewas dan direksi. Segera hari ini akan kita atur jadwalnya," kata Kharis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/1).
Kharis menjelaskan bahwa Dewas TVRI sempat memberikan surat pemberhentian sementara pada Helmy Yahya beberapa waktu lalu. Helmy, kata dia, memiliki waktu selama 30 hari untuk memberikan jawaban atas surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang sekarang terjadi ini," kata dia.
Meski demikian, Kharis meminta agar Dewas TVRI dan Helmy Yahya bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan menemukan titik temu bersama atau mekanisme win-win solution.
Terlebih lagi, lanjut dia, bila ada kesalahan seharusnya bisa diperbaiki dan berakhir dengan damai apabila tak memenuhi unsur materil dan bisa ditolerir.
"Saya berharap enggak mengganggu acara-acara siaran TVRI, program siaran tetap berjalan, dan mudah-mudahan masalah ini bisa segera diselesaikan," kata dia.