Dia meminta agar semua pihak bisa menyampaikan secara langsung terkait masukan Omnibus Law yang saat ini tengah menjadi polemik karena dianggap merugikan buruh dan hanya menguntungkan investor.
"Kalau ada hal-hal yang dianggap akan merugikan buruh dan sebagainya, nah itu, disampaikan saja di dalam proses pembahasan di DPR. Ini kan masih akan dibahas ya belum dimulai, baru diagendakan untuk segera dibahas," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demo buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/01/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) |
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan dirinya sempat mengikuti pemberitaan soal demo buruh di depan Gedung DPR hari ini. Hanya dia belum tahu pasti soal materi penolakan yang diajukan para buruh terkait Omnibus Law ini.
Dia yakin Omnibus Law ini bukan omnibus untuk investasi. Omnibus ini diciptakan justru untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
"Cipta lapangan kerja itu maksudnya agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu semakin terbuka lebar dan salah satu caranya mempermudah, menyederhanakan perizinan investasi dan investasi itu bukan hanya investasi asing," kata dia.
"Jadi bukan investasinya yang ditekankan, tetapi penciptaan lapangan kerjanya. yang selama ini agak terhambat oleh perizinan investasi, jangan keliru lalu isunya liar ini untuk mempermudah investasi, enggak ini investasi biasa," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (tst/pmg)
