Aksi begal bokong terhadap seorang mahasiswi terjadi di Jalan Mulia Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1) sekitar pukul 09.08 WIB.
"Tersangka sudah kita amankan, sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi cabulnya itu.
Selain itu, disampaikan Arie, tersangka mengaku tindakannya itu dilakukan secara spontan.
"Itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik, dan dia coba mencari peluang mencari kesempatan," tutur Arie.
"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit," kata Arie.
Lebih lanjut, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama dua tahun delapan bulan.
[Gambas:Instagram] (dis/arh)