Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa Pemilu 2019 memakan banyak kertas sebagai bahan baku logistik. Dia berharap sistem yang dinamakan Sirekap itu mampu memangkas ketergantungan pemilu terhadap kertas.
"Berapa jumlah kebutuhan kertas yang harus digunakan untuk memproduksi logistik pemilu? Berapa energi dari alam yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu kita? Itulah mengapa KPU selalu menyerukan penyelenggaraan pemilu itu harus ramah lingkungan, salah satu solusinya e-rekap," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan KPU juga menggagas salinan rekapitulasi digital. Rencananya, saksi partai di setiap TPS tidak lagi mendapat lembaran salinan C1.
Arief berkata Sirekap dan salinan digital sudah melalui proses simulasi bersama tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB). KPU tinggal menunggu proses revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai landasan hukum e-rekap.
"Mudah-mudahan hasil yang dicapai sesuai dengan yang kita harapkan. Pertama meningkatkan kepercayaan publik, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilu itu sendiri," tuturnya.
"Untuk menjamin keamanannya, maka nomor sim card yang mengirimkan harus didaftarkan secara khusus sebelum pelaksanaan pemilihan," kata Evi di Kantor KPU Medan pada 30 Desember 2019.
Pilkada Serentak 2020 bakal dihelat di 270 daerah. Terdiri atas 9 pilgub, 224 pilbup, dan 37 pilwalkot. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang pilkada serentak 2017 dan 2018.