Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta kemarin.
"Selama ini masih berpegang pada prinsip yaitu moratorium, tidak ada pemekaran, kecuali memang yang menyangkut Papua," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Ma'ruf merinci setidaknya ada dua provinsi baru di Papua bila pemekaran dilakukan oleh pemerintah. Meski demikian, ia enggan menyebut dua provinsi baru dimaksud. Yang jelas sejauh ini pemekaran dua provinsi di Papua masih menjadi pembahasan di internal pemerintah pusat.
"Bagaimana baik buruknya, efektif atau tidaknya, jadi prinsipnya moratorium, memang usulan-usulan ada," kata dia.
Wacana pemekaran wilayah di Papua bergulir usai beberapa tokoh adat bumi cendrawasih bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, awal September 2019. Mereka mengusulkan pemekaran lima wilayah provinsi baru agar jumlah daerah di Papua sesuai tujuh wilayah adat.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemekaran provinsi merupakan solusi konkret untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. (rzr/osc)