Mengenai Harun tersebut, Yasonna yang juga kader PDIP ini justru melemparnya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Oh itu, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna singkat usai melakukan konferensi pers terkait masalah Tanjung Priok, di Kantor Ditjen Imigrasi, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Namun, pada Rabu (22/1), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie justru menyebut, Harun telah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020, atau sehari sebelum KPK menangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua orang lain.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM [Harun Masiku] telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Penetapan tersangka itu hasil pengembangan OTT yang dilakukan lembaga antirasuah. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap tangan Wahyu, Agustiani, Saeful, dan beberapa orang lainnya. Sementara Harun tak berhasil diciduk karena disebut-sebut berada di luar negeri.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazaruddin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara Harun tidak memenuhi syarat untuk menjadi pengganti Nazaruddin sebagaimana ketentuan yang berlaku. (yoa/osc)