Kapolsek Talang Kelapa Komisaris Masnoni berujar penggerebekan tersebut dilakukan setelah ada laporan dari warga yang mencurigai proses pembuatan bihun di pabrik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di adonan mi soun itu ada kecoa di dalamnya. Mungkin kecoa itu tak sengaja masuk karena tempatnya terbuka dan tidak steril. Tapi meskipun si karyawan pembuatnya itu menemukan kecoa di dalam adonan, kecoa itu tidak dibuang tapi tetap diaduk di dalam adonan mie," ujar Masnoni.
Berdasarkan keterangan para pegawai, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak 25 tahun lalu. Sasaran pemasaran pabrik tersebut yakni pasar-pasar di beberapa daerah di Sumsel seperti Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), dan Lubuklinggau.
Usai melakukan peninjauan, pabrik tersebut diputuskan untuk ditutup sementara. Polisi memasang garis polisi di depan pintu masuk pabrik dan melarang siapa pun masuk selama proses penyelidikan.
"Ada beberapa sampel dari mie soun yang sudah jadi dan bahan bakunya yang diambil oleh Dinas Kesehatan. Itu akan terlebih dahulu diteliti. Sementara waktu operasional pabrik ditutup dulu karena membahayakan konsumen bila masih beredar luas," kata dia.
"Jika ditemukan unsur pidana maka akan kami proses. Akan kami periksa pemilik, pegawai, serta saksi ahli dalam prosesnya nanti. Pemiliknya sudah kita ketahui tinggal dipanggil saja. Terkait izin usaha sedang dikaji dinas terkait, apakah resmi atau ilegal," kata dia.
(idz/arh)