Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Jakarta, Rahmat Apriyanto mengungkap sedikit kekhawatiran. Menurutnya, ketika USBN ini dihapuskan, mestinya ada beberapa standardisasi bagi pencapaian siswa untuk dapat dinyatakan lulus yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ya sepakat saja [penghapusan USBN], tapi kami butuh standar yang jelas tentang patokan nilai keberhasilan siswa," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu soal itu kan dari MGMP 75 persen (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan 25 persen dari pemerintah, itu yang jadi acuan sekolah-sekolah dalam satu wilayah Provinsi, kalau buat sendiri kan kita takut juga [kemampuan murid]," tuturnya.
"Adanya kolaborasi antarpelajaran, mungkin itulah yang dimaksud Pak Nadiem," ujarnya.
Selain tenaga pendidik, penghapusan USBN menimbulkan beberapa reaksi dari murid sekolah.
Audri, siswi SMAN 10 Jakarta menilai dengan dihapuskannya USBN tahun ini akan mempermudah dirinya dalam mengerjakan soal ujian karena wewenang pembuatan soal dari pihak sekolahnya sendiri.
"Bagus sih, jadi soal ujian tidak ada yang sama [seperti sekolah lain], senang soalnya dapat kisi-kisi dari guru sendiri, karena yang bikin soal sekolah," ujarnya.
Senada dengan Audri, Kessya, siswi kelas XII SMAN 2 Jakarta sepakat dengan penghapusan USBN.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi kita kalau belajar bisa langsung fokus ke ujian baru pengganti itu kayak UN, juga enak juga soal dari sekolah kan," ujarnya.
Kessya berkaca kepada pengalaman USBN SMP yang membuatnya harus mempelajari mata pelajaran yang diujikan dari pelajaran kelas satu.
"Ya gak fokus, harus beli-beli buku, belajar ulang dari matpel (mata pelajaran) kelas satu," jelasnya.
Sementara itu, Luthfiah, siswi kelas XII SMAN 10 menyayangkan penghapusan USBN. Dia menilai enggan dijadikan uji coba baru pemerintah.
"Masih takut juga uji coba seperti ini, akan gimana gitu, enakan dulu saja sudah pasti," ujarnya.
Ia kembali mengingat pengalaman USBN sewaktu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baginya sesuatu yang seru untuk diingat.
"Ya dulu belajar rajin gitu, ikut bimbel, yah belajar banyak tapi seru," lanjutnya.
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi menghapus Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan USBN mulai tahun 2020. Penghapusan USBN tahun 2020 merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 43 Tahun 2019.
Dengan keberadaan ini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Seperti diketahui, sebelum USBN 2020 dihapus, 75 persen soal USBN dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi (melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran), sedangkan 25 persen dibuat BNSP. (khr/ain)