Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim mengatakan bahwa laporan dilayangkan lantaran menilai seluk beluk perusahaan tersebut tidak jelas.
"Kontraktor ini jangan-jangan, jangan-jangan, ya, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera," kata Muslim di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasinya persis berdampingan dengan Cahaya 33 Digital Printing. Kata dia, PT Bahana Prima Nusantara menyewa kantor virtual di alamat tersebut.
Ia lantas meminta lembaga antirasuah KPK mengusut hal tersebut. Sebab menurutnya, jika benar dugaan perusahaan bendera, maka perlu dilakukan pemeriksaan guna memperjelas pelaksanaan kontrak proyek.
"Apakah sudah sesuai hukum atau berpotensi merugikan negara," sambung Muslim.
Pada Selasa (21/1), CNNIndonesia.com menyambangi alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara. Kantor itu berada di sebuah rumah perkantoran yang dibuktikan dengan penuturan salah satu petugas operasional rumah. Ia enggan berbicara lebih jauh perihal PT Bahana Prima Nusantara.
Di bangunan yang dimaksud hanya terlihat papan nama bertuliskan PT Bahana Prima Nusantara dan sejumlah nama perusahaan lain.
Dilansir dari sejumlah media, kantor tersebut hanya kantor virtual. Sementara untuk aktivitas, PT Bahana menggunakan kantor di Letnan Jenderal Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat.
Sejauh ini PT Bahana Prima Nusantara belum memberikan pernyataan terkait tudingan PSI ini.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku pada awalnya kurang yakin dengan PT Bahana Prima Nusantara. Namun, itu berubah setelah melihat perkembangan pembangunan.
Hal itu dikatakannya menanggapi keraguan sejumlah pihak soal kredibilitas kontraktor karena lokasi kantornya disebut berada di 'perkampungan'.
"Awalnya saya juga kurang yakin ya. Tapi pengerjaan kita sudah sekitar 80 persen saya percaya mereka berkompeten dan tidak ada masalah," jelas dia, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).
Ia juga menyatakan kontraktor ini sudah melalui tender sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua administrasi proses tender, kata dia, sudah diverifikasi oleh Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
[Gambas:Video CNN]
Menurut dia, Monas merupakan ikon penting bagi Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta. Oleh karena itu, lanjut politikus PDIP itu, keberadaan Monas harus dijaga.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda meminta agar revitalisasi Monas ditunda karena ada persoalan kepatuhan terhadap Keputusan Presiden (Keppres).
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama mengungkapkan revitalisasi kawasan Monas belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Setya menyebut keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," kata Setya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).