Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Andy dilakukan pada Selasa (21/1). Sehari kemudian, Andy ditangkap di rumahnya di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, Andy menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah kita periksa, pasal sudah memenuhi dan sekarang AMS (Andy M. Saleh) ditetapkan tersangka dan kita tahan yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi," ujarnya.
Ilustrasi Bioskop XXI di Jakarta. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma) |
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat memeriksa Andy terkait spanduk ajakan demo tersebut.
"Kami datang ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, apakah betul yang memasang spanduk itu dia orangnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis (16/1).
Spanduk ajakan demo itu diketahui dipasang di sejumlah titik di Jakarta, dan ramai beredar di media sosial. Aksi yang direncanakan pada Jumat (17/1) lalu itu batal digelar.
"GOIB: Ikutilah Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI Dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi Demo pada hari: Jumat, 17 Januari 2020, Jam: 13.00 WIB (Setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng Usir Cina-Cina Brengsek dari Cililitan," demikian tertulis dalam spanduk yang tersebar di media sosial.
Polisi telah menyita 15 spanduk dan 12 rim brosur berisi ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di PGC itu dari tangan Andy. Selain itu, Andy juga menyampaikan permintaan maaf atas ajakan demo tersebut.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)
