Darmaningtyas menyampaikan institusi pendidikan tinggi di Indonesia terbagi atas universitas, politeknik, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki porsi praktik dan teori berbeda.
Namun, menurut Darmaningtyas, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang diluncurkan pada Jumat (24/1) tersebut menyamaratakan semuanya.
"Karena enggak paham pendidikan tinggi, maka diasumsikan semua pendidikan tinggi harus melahirkan manusia pekerja," kata Darmaningtyas saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk universitas dan sekolah tinggi cenderung mengedepankan teori.
"Pendidikan nasional akan makin kerdil kalau orientasi studi hanya kerja, kerja, dan kerja. Seharusnya kerja, mikir, dan kerjakan lagi dari yang dipikirkan. Unsur refleksi menjadi penting bagi mereka yang kuliah di universitas yang bertugas mencari kebenaran," ujarnya.
Dia juga mengkhawatirkan pengalihan SKS ke magang dilakukan dengan alasan banyak lulusan perguruan tinggi yang menganggur.
Darmaningtyas menegaskan cara pikir tersebut tidak benar.
"Bahwa isu yang berkembang kemudian banyak sarjana kita menganggur, masalahnya karena jumlah universitas lebih banyak. Harusnya kalau mau melahirkan manusia pekerja, yang diperbanyak politeknik," tuturnya.
Sebelumnya, Nadiem meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka. Salah satu poin kebijakan itu adalah mengurangi kewajiban belajar strata satu (S1) menjadi lima tahun.
Lalu Nadiem mewajibkan kampus memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela menukar 40 SKS setara dua semester dengan kegiatan di luar kampus, termasuk magang di perusahaan. Kemudian mahasiswa berhak menukar 20 SKS setara satu semester dengan SKS di program studi lain.
(dhf/vws)