Menurut Riza, kesiapannya untuk mundur itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya sesuai dengan ketentuan undang-undang siapapun yang maju dalam Pilkada maupun PAW harus mengundurkan diri, apakah TNI Polri, PNS, BUMN, BUMD anggota dewan DPR RI provinsi maupun kabupaten/kota dia harus mundur," tutur Riza di Grand Sahid Jaya, Minggu (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada lobi-lobi khusus, diskusi kita bisa dilakukan melalui media. Sekarang ini zamannya digital. Jadi tidak ada lobi-lobi khusus saya kepada anggota DPRD," tutur Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap dua nama yang telah diusulkan PKS dan Gerindra bisa segera diproses agar posisi wagub secepatnya terisi. Anies sendiri telah mengirimkan dua nama cawagub tersebut kepada DPRD DKI Jakarta pada Selasa (21/1).
[Gambas:Video CNN]
"Sehingga sekarang prosesnya sudah bisa dimulai di Dewan. Jadi kita berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan membahas kemudian kita lihat perkembangannya," ujar Anies.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Anies terkait cawagub DKI Jakarta.
Taufik menyatakan DPRD akan segera membahasnya. Menurut Taufik, jadwal terdekat yang akan diagendakan adalah rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Tanggal 27 [Januari] ini rapimgab, kemudian tanggal 29 paripurna pengesahan tata tertib," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (22/1). (dis/ain)