"Rabu kami undang Menteri BUMN bersama direksi Jiwasraya," kata Baidowi dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (26/1).
Baidowi Panja Jiwasraya juga akan meminta keterangan pakar asuransi dan pakar saham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (28/1). Baidowi mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panja, kata dia, menilai jika dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu empat tahun, maka DPR berwenang mengetahui skema yang digunakan.
"Bagaimana skemanya? Apakah tidak bisa dipercepat?," kata dia.
"Akan kami upayakan didatangkan dengan berkoordinasi dgn komisi terkait. Juga akan memanggil menteri BUMN sebelumnya," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Usai pemanggilan dan keterangan didapatkan, kata dia, panja akan mendengarkan keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akuntan publik hingga PPATK.
"Kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) mengenai pengawasan kinerja industri jasa keuangan.
Panja ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan yang tengah mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bersama 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Tbk. (ain/ain)