Pemeriksaan dilakukan terhadap pentolan Sunda Empire yakni Nasri Banks, dan dua orang berinisial RN dan A.
"Ya ini sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang: saudara NB, saudari RN, dan saudari A," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saptono menegaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar itu berkaitan dengan status perkara yang sudah dinaikan menjadi penyidikan.
"Betul, tahapan kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Jadi hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Diberitakan sebelumnya, polisi menduga Sunda Empire telah melakukan pelanggaran pidana terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks. Sunda Empire menjadi perbincangan hangat di media sosial usai klaimnya sebagai kerajaan negara-negara hingga mampu mengendalikan nuklir.
Pengusutan kasus Sunda Empire dilakukan karena diduga melanggar pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang kitab undang-undang hukum pidana terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.