"Sayembara ini dimaksudkan untuk mengeluarkan ban bekas yang terlilit di leher buaya," kata Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar di Palu, Selasa (28/1) seperti dilansir Antara.
"Jika ada masyarakat berhasil melepas ban bekas di leher buaya itu, kami akan berikan imbalan," kata Hasmar tanpa menyebut bentuk dan nilai imbalan yang akan diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasmar mengatakan NGO asal Australia itu sudah dua kali berupaya menolong si buaya yang terlilit ban bekas.
Dan, sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola untuk membebaskan buaya itu dari lilitan ban bekas pada 2020, BKSDA menyelenggarakan sayembara.
"Banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan BKSDA, salah satunya sampai hari ini buaya berkalung ban belum bisa tertangkap. Tahun ini harus bisa ditangkap supaya ban bekas yang terlilit di leher satwa itu bisa di lepas," kata Longki.
[Gambas:Video CNN]