Ombudsman Tolak Gabung Tim Bentukan Yasonna Laoly

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jan 2020 19:37 WIB
Ombudsman bakal lekas mengirim surat penolakan kepada Menkumham Yasonna Laoly karena tidak bergabung dalam tim investigasi tentang Harun Masiku.
Ombudsman tolak bergabung dalam tim investigasi yang dibentuk Menkumham Yasonna Laoly (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman menolak bergabung dalam tim investigasi yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyelidiki Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan informasi keliru soal tersangka KPK Harun Masiku. Ombudsman akan lekas mengirim surat penolakan kepada Yasonna.

Tim tersebut digagas Yasonna guna menyelidiki Ditjen Imigrasi yang salah menyampaikan informasi soal tersangka KPK Harun Masiku.

"Mereka meminta Ombudsman untuk bergabung, tapi secara etika bernegara Ombudsman sebagai pengawas eksternal tak boleh masuk dalam tim," ucap Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamsyah menegaskan salah satu tugas Ombudsman adalah mengawasi lembaga pemerintahan, termasuk Kemenkumham. Oleh karena itu, Ombudsman tidak bisa berada dalam satu tim dengan Kemenkumham.

"Tak mungkin pengawas eksternal satu tim dengan yang diawasi," ucap Alamsyah.

Alamsyah mengatakan draf surat penolakan sudah diberikan kepada pimpinan. Selanjutnya, surat penolakan untuk bergabung dalam tim investigasi bentukan Yasonna akan lekas dikirim.

Ombudsman akan tetap mengambil peran dalam proses penyelidikan soal Ditjen Imigrasi yang keliru memberikan informasi soal Harun Masiku. Namun, tidak berada di dalam tim investigasi.

"Kami akan mengawasi tim tersebut bekerja. Lebih baik Pak Yasonna konsentrasi mengawal tim yang dibentuk agar bekerja sungguh-sungguh dan secepatnya HM ditemukan. Publik menunggu," imbuhnya.
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih menyatakan pihaknya tak bisa bergabung dalam tim yang digagas Yasonna Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih menyatakan pihaknya tak bisa bergabung dalam tim yang digagas Yasonna (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Menkumham Yasonna Laoly berencana membentuk tim investigasi untuk menyelidiki mengapa Ditjen Imigrasi menyampaikan informasi keliru soal tersangka KPK Harun Masiku.

Yasonna ingin melibatkan Ombudsman, Kemenkominfo, Polri, dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Lembaga lain dilibatkan agar hasilnya dipercaya oleh publik. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie juga  telah dicopot dari jabatannya.

"Maka saya katakan tim cyber crime dari Polri. Tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ. Tim BSSN, dan Ombudsman lembaga pengawas birokrasi supaya betul-betul independen," tutur Yasonna di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).

"Ada yang janggal makanya saya bilang ini harus tim. Kalo tim saya, nanti orang enggak percaya," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN] (bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER