Sikap tersebut tertera dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono dan Sekretaris Fraksi Teuku Riefky Harsya. Keterangan itu juga diunggah oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui akun Twitter @hincapandjaitan.
"Fraksi Partai demokrat mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya (Persero) dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," mengutip keterangan pers, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR RIU sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI".
Demokrat juga menyinggung tentang sikap pemerintah yang mengabaikan UU Nomor 40 tahun 2014 tentang pembentukan Lembaga Penjamin Polis. Pemerintah memang belum membentuk lembaga tersebut.
Mengenai panitia kerja (Panja) yang sudah dibentuk oleh Komisi III, VI dan XI, Fraksi Demokrat tetap mengirim wakilnya. Mereka mengklaim itu sebagai tugas dan kewajiban sebagai anggota legislatif.
"Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya pansus hak angket tersebut," mengutip keterangan pers.
Sebelum Fraksi Demokrat menerbitkan keterangan pers tersebut, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat menyampaikan pendapatnya soal Jiwasraya. Dia berharap kasus Jiwasraya diselidiki secara menyeluruh.
Termasuk juga soal dugaan aliran dana dari Jiwasraya untuk pihak tertentu demi kepentingan politik Pemilu 2019. SBY menyampaikan hal itu melalui akun Facebook pribadinya, Senin (27/1).
"Apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)?" ucap SBY.