Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyampaikan dalam rapat itu pimpinan tujuh partai mengeluhkan bantuan dana parpol diskriminatif. Hanya diperuntukkan bagi partai-partai yang punya kursi di DPR RI.
"Kami-kami tujuh partai merasa tidak diperlakukan secara adil. Bantuan dari pemerintah itu dalam aturannya diperuntukkan bagi mereka yang lolos threshold dan mendapat kursi di parlemen," ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 menyebut partai yang punya kursi di DPR berhak mendapatkan dana bantuan parpol. Besaran dana itu senilai Rp1.000 setiap perolehan suara sah.
[Gambas:Video CNN]
"Kami total keseluruhan adalah sebelas persen lebih dari suara nasional. Ini kalau kami mau bersatu, ini bisa besar dan punya fraksi sendiri di parlemen kalau mau dan dibolehkan UU, tapi kan UU kejam sekali. Membunuh semua aspirasi ini," ucap mantan Wakil Ketua DPR itu.
"Kalau nanti ada diskursus yang lebih baik dan sehat, kalau ada keinginan buat menaikkan ambang batas yang berujung membunuh demokrasi ini mestinya bisa dicegah," ujar dia. (dhf/wis)