Apalagi, Pemprov DKI sampai melakukan penebangan 190 pohon demi revitalisasi. Meski Pemprov membantah bahwa ratusan pohon itu hanya digeser, bukan 'dihabisi'.
"Tadinya kan itu bagian dari ruang terbuka hijau Jakarta, dan sekarang akan dibangun untuk plaza, (tempat) budaya dan kolam. Itu kan tidak ada urgensinya," kata Koordinator Aksi Walhi Rehwinda Naibaho kepada CNNIndonesia.com di depan Balai Kota, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Rehwinda mengatakan Walhi meminta Pemprov DKI segera menghentikan revitalisasi Monas secara permanen. Tak hanya menghentikan, Walhi meminta DKI menanam kembali kawasan tersebut dengan pohon.
"Kita tuntutannya agar Pemprov DKI segera menghentikan proyek revitalisasi dan segera mengembalikan kembali seperti semula sesuai fungsinya," tegas Rehwinda.
[Gambas:Video CNN]
Terakhir, Rehwinda mengatakan pihaknya secara simbolis akan memasang spanduk dan meletakkan bibit di depan pintu proyek revitalisasi Monas. Itu sebagai tanda protes Walhi yang menolak betonisasi di kawasan RTH.
"Kita mau ngantar bibit sebagai simbol, dari sini kita akan ke revitalisasi Monas. Kita mau pasang spanduk disegel," tutup dia.
Secara gambaran umum, revitalisasi Monas disebut sudah mengacu kepada Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995. Aturan ini menjelaskan tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Di dalamnya akan dibangun plaza, tempat budaya hingga kolam yang dapat digunakan sebagai ruang ketiga berinteraksi, ruang terbuka hijau hingga terdapat kolam.
Proyek ini awalnya dianggarkan sebesar Rp147 miliar untuk seluruh Monas. Kemudian, Badan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa DKI membuka lelang hanya untuk selaran Monas dengan nilai proyek Rp71 miliar. PT Bahana Prima Nusantara menyanggupi dengan nilai proyek sebesar Rp64 miliar.
Belakangan, karena ada perubahan waktu dan pengerjaan, nilai proyek turun menjadi sekitar Rp50 miliar. Adapun target penyelesaian proyek Monas berakhir di Februari 2020. (ctr/osc)