Besaran biaya itu juga diketahui tidak berubah dari biaya haji tahun 2018. Adapun pembahasan mengenai BPIH tahun ini telah dibahas sejak November 2019.
"Menyepakati besaran rata-rata biaya perjalan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah pada BPIH 1441 Hijriah adalah rata-rata Rp35.235.602," kata Ketua Panitia Kerja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat yang di Komisi VIII bersama Kemenag, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, perubahan biaya terjadi pada pos biaya penerbangan pulang pergi. Tahun ini, jemaah hanya perlu membayar Rp28,6 juta untuk penerbangan. Angka itu turun dari tahun 2019 yang sebesar Rp30.079.285.
[Gambas:Video CNN]
Marwan menekankan total biaya haji per jamaah adalah Rp69.174.167,97. Namun jamaah hanya membayarkan 51 persen, sedangkan sisanya menggunakan tabungan haji jamaah yang belum berangkat atau dana nilai manfaat.
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyetujui besaran BPIH tersebut. Menteri Agama Fachrul Razi juga menyambut baik nilai BPIH tersebut.
Menteri Agama Fachrul Razi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Kami mengapresiasi upaya DPR untuk selalu mulai lebih awal proses pembahasan BPIH. Dengan persiapan yang lebih awal tersebut diharapkan mampu menghasilkan skema akomodasi, konsumsi, dan tramsportasi darat yang ideal," ucap Fachrul.
Tahun 2020, Indonesia mendapat jatah kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 231 ribu. Jumlah itu terdiri dari 212.520 jamaah haji reguler dan 18.480 orang haji khusus. (sur/dhf/sur)
Menteri Agama Fachrul Razi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)