Indra mengatakan itu karena paket kebijakan Nadiem, yakni Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka belum menyentuh Sumber Daya Manusia (SDM) sama sekali. Dalam hal ini SDM yang dimaksud adalah guru dan dosen.
"Kalau hanya seperti ini ya nggak akan berjalan. Apa ya, jadi terkesan hanya seperti gimik, bukan kebijakan strategis. Padahal yang kita butuhkan transformasi nyata," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini butuh sebuah transformasi. Beliau sudah benar menyebut ada guru penggerak dan dosen penggerak. Tapi guru dan dosen ini tidak muncul dengan sendirinya, harus disiapkan dulu. Nah itu yang belum disentuh. Harusnya mulai dari situ," ujarnya.
Dengan situasi pendidikan yang belum dibenahi, kebijakan ini justru bisa memunculkan pemikiran komersil. Indra khawatir nantinya ada oknum perguruan tinggi yang mengakali kebijakan ini untuk jualan prodi ke mahasiswa.
"Misalnya ada perusahaan robotic membuat kurikulum pelajaraan robotics dari anak 1 sampai 12. Dia mencari klien karena for profit. Jadi mereka bakal senang-senang saja tanda tangan MoU dengan universitas di Indonesia misalnya. Karena tujuan mereka jualan kurikulum ini, yang sebenarnya ditujukan untuk anak SD sampai SMA," jelas Indra.
"Nah kan kalau ngelihat aturannya begini, si perguruan tinggi ini bisa lihat. Sudah lah kita kerjasama dengan mereka saja. Ternyata dia ngasih nama prodi robotica. Kan orang tertarik, wah kita akan diajari robotic. Ternyata ini buat anak SD. Tujuannya bukan untuk membangun SDM yang unggul tapi malah jualan," tambahnya lagi.
"Yang dilakukan Mas Nadiem ini tipikal daya berpikir orang barat. Yang memang akan membutuhkan kemerdekaan, kebebasan untuk berkreasi dan berinovasi," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sejak menjabat Mendikbud, Nadiem mengeluarkan dua kebijakan terkait pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, yakni Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Pada Kampus Merdeka, ia membebaskan perguruan tinggi berakreditasi A dan B mendirikan prodi. Kemudian mahasiswa juga diperbolehkan menukar 40 satuan kredit semester (SKS) dengan kegiatan di luar kuliah.
Pada kebijakan Merdeka Belajar, Nadiem mengubah sistem Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Ia juga menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan memberikan mandat sepenuhnya kepada sekolah.
"Apa itu cukup, sudah jelas tidak cukup. Itu baru step pertama kita untuk mencapai kemerdekaan belajar," katanya di sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (13/12).
Nadiem berjanji akan mencoba membebaskan guru untuk bebas mengeluarkan pemikiran. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari pembelajaran. (fey/osc)