Sebelumnya, algojo cambuk hanya diperankan bagi kaum pria. Algojo dari kalangan perempuan baru pertama kali dikenalkan pada November 2019 dan mulai bertugas sebulan kemudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, pihaknya baru memiliki dua algojo perempuan. Mereka sudah melalui latihan khusus dalam hal mental, psikologi, dan tata cara melakukan cambuk dari Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) Provinsi Aceh.
Pihaknya akan terus melatih para calon algojo perempuan selanjutnya hingga matang.
"Baru dua orang yang dilatih dan akan ditambah terus algojonya (perempuan). Ke depan akan terus kita lakukan untuk tersangka atau terdakwa perempuan akan dicambuk oleh algojo perempuan juga," kata dia.
Diketahui, pada 2019 ada 191 kasus pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 215 kasus. Tahun lalu, kasus pelanggaran tersebut baru mencapai 80 orang yang dieksekusi cambuk.
"Yang dominan adalah ikhtilath," tutup Hidayat.
(dra/arh)