"Hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan membusuk. Kedua, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina, Jumat (31/1).
Dengan hasil itu kasus kematian Lina tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan itu Rizky menyebut ada seperti lebam di leher dan bagian tubuh jenazah ibunya.
Namun, laporan Rizky tersebut tidak menunjuk secara spesifik pihak diduga bertanggung jawab atas luka lebam tersebut.
Berbekal laporan itu polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah mantan istri Sule yang telah dikebumikan.
Penyidik dari Polrestabes Bandung bersama tim Inafis membongkar makam Lina pada 9 Januari. Proses pembongkaran makam disaksikan oleh Rizky Febian dan suami mendiang Lina, Teddy Pardiana.
"Pemeriksaan luar dan dalam sekitar 3-4 jam di sini. Autopsinya juga di sini," kata Kombes Saptono Erlangga di lokasi makam Lina.
Penyidik Polrestabes Bandung hingga 13 Januari lalu telah memeriksa 11 saksi terkait laporan dugaan kejanggalan kematian Lina.
[Gambas:Video CNN]
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri tak merinci kesebelas saksi yang telah diperiksa. Namun sejak pekan lalu, ada sejumlah saksi mendatangi Polrestabes Bandung untuk memberikan keterangan.
Sejauh ini, Teddy Pardiyana sendiri sudah diperiksa sebanyak empat kali. Tiga di antaranya dilakukan di Mapolrestabes Bandung. Dia berkali-kali menampik ada kejanggalan dalam kematian Lina. (hyg/wis)