Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan proses karantina secara teknis menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Nantinya, pemerintah pusat juga akan melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada banyak opsi dari Kementerian Kesehatan, tapi saya tidak bisa sampaikan. Dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2019 juga melibatkan sejumlah kementerian hingga bupati karena akan masuk ke titik-titik tertentu," ungkap Fadjroel, Jumat (31/1).
Yang pasti, kata dia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah rumah sakit yang bisa digunakan untuk proses karantina WNI dari China. Namun, Fadjroel belum bisa memastikan durasi proses karantina itu.
Dia juga menyatakan proses evakuasi akan dilakukan sesegera mungkin sambil menunggu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, proses administrasi sudah dilakukan untuk memulangkan WNI dari Hubei.
"Ini hubungan antar-negara, Indonesia dengan China. Proses evakuasi kapan dan berapa lama tidak semudah kalau berurusan dengan pemerintah daerah di provinsi di Indonesia," ucap Fadjroel.
"Mereka (mahasiswa) kan tidak bisa dicabut langsung dari universitasnya," imbuh dia.
Saat ini, Fadjroel menyebut ada 243 WNI yang berada di Hubei. Pemerintah belum menetapkan skema evakuasi secara spesifik. Namun, bisa saja evakuasi dilakukan dalam satu kali penerbangan dengan tiga pesawat Hercules.
"Tapi nanti diatur seperti apa, ini masalah teknis. Kalau evakuasi di luar Provinsi Wuhan seperti apa. Apakah nanti WNI yang di Wuhan dan di luar Wuhan dicampur atau seperti apa nanti teknisnya," pungkas dia. (aud/arh)