Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan pelimpahan berkas kasus Nikita ke Kejari akan dilakukan Senin (3/2) mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Irwan, saat ini Kejaksaan masih menyiapkan sejumlah dokumen terkait pelimpahan tersebut.
Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.
Kemarin malam Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.
"NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya.
Lalu, pemanggilan kedua pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umrah. (dis/wis)