"Kivlan bilang 'saya dipukul, saya dipukul' tersangka Kivlan berteriak. Tim dokter kejaksaan bilang tidak terjadi apa-apa. Jadi tidak ada pemukulan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/1).
Isu pemukulan mencuat saat dokter yang memeriksa Kivlan telah selesai membuat hasil pemeriksaan sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika mau pergi, dokter kembali karena ada tas yang tertinggal sehingga kembali ke ruang pemeriksaan. Ketika sambil membawa kertas, masuklah ketemu dengan tersangka (Kivlan) langsung dicabut kertas, direbut dari Dokter Wennas, refleks (dokter mencoba bertahan)," kata dia.
Sejauh ini belum ada bukti dari pernyataan Kivlan yang mengklaim mengalami pemukulan, maupun dari pernyataan bantahan pihak Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan Agung.
Dari Kejagung belum dapat memastikan apakah ada CCTV yang merekam peristiwa saat itu. Sementara dari pihak Kivlan tidak melakukan pemeriksaan visum.
Kelanjutan perkara ini pun masih belum dipastikan. Namun Hari menyebut sengaja mengeluarkan bantahan untuk meluruskan kabar sepihak yang telah beredar lebih dulu.
Isu pemukulan Kivlan ini viral di media sosial lewat sebuah video yang diunggah di Youtube. Video itu menampilkan kesaksian Kivlan di depan sejumlah orang. Kivlan mengklaim dipukul oleh dokter dari kejaksaan.
[Gambas:Video CNN]
Video itu diduga diambil sebelum Kivlan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
Selain itu, Kivlan pun menyebut dirinya dipaksa untuk mengakui kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Kivlan juga mengklaim ada Jaksa yang akan meringankan hukumannya apabila mengakui dakwaan. (mjo/wis)