"Dulu terhambat kayaknya Menhan ingin nyimpen tank tapi enggak mungkin," kata Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berkata desain revitalisasi Monas bawah tanah telah selesai, sebelum akhirnya terhambat keinginan Menhan menaruh tank di lokasi tersebut.
Selain itu, Ahok juga tak menjawab pasti soal koordinasi proyek revitalisasi Monas pada masanya. "Enggak tahu, lupa," kata dia singkat.
Pada era Gubernur Anies, proyek revitalisasi Monas kembali bergulir. Namun memicu polemik terkait koordinasi dan perizinan proyek tersebut.
Revitalisasi dilakukan dengan cara menebang 190 pohon, yang disebut Pemprov DKI akan dipindahkan ke lokasi lain. Kritik bermunculan atas inisiatif revitalisasi Monas Pemprov DKI.
Ketua DPR Puan Maharani hingga Komisi D DPRD DKI meminta Anies menghentikan revitalisasi Monas.
Sementara Sekretariat Negara menyatakan proyek tersebut dilakukan tanpa izin Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Kapasitas Praktikno adalah sebagai Komisi Pengarah yang diatur dalam Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.
Dalam Keppres itu disebut bahwa Komisi Pengarah mempunyai tugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
Setelah kritik bermunculan, Pemprov DKI akhirnya menghentikan proyek revitalisasi Monas untuk sementara. Penghentian proyek terhitung sejak 28 Januari 2020. (wel/asa)