Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan 54 anggota Fraksi Demokrat sudah menandatangani usulan pembentukan pansus. Ia menyebut 50 anggota Fraksi PKS juga sudah meneken usulan pansus Jiwasraya.
"Lobinya kami sudah bertemu dengan PKS, intens sekali dan sudah sama pemahamannya, mereka juga 50 orang menandatangani, jadi dua fraksi," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Demokrat itu menyebut pihaknya ngotot mengusulkan pembentukan pansus Jiwasraya karena ingin hak para nasabah terlindungi dan masalah ini bisa diselesaikan secara komprehensif.
"Kami akan ada pertemuan dengan PKS," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan 50 anggota Fraksi PKS sudah menandatangani usulan pembentukan pansus Jiwasraya. Ia mengaku akan mengusulkan pembentukan pansus Jiwasraya ini dalam Rapat Paripurna DPR.
"Kami akan mengajukan ke Paripurna DPR. Rencananya demikian (disampaikan dalam rapat paripurna)," kata Mardani saat dikonfirmasi.
"Dari awal PKS dorong Pansus. Bersama Demokrat siap memperjuangkan Pansus Jiwasraya," ujarnya.
Meski ngotot pembentukan pansus, namun kedua partai diketahui sudah menyetorkan nama-nama anggota fraksi mereka ke Komisi III untuk menjadi anggota Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya. Demokrat mengirim tiga nama, sementara PKS menyetor dua nama. (fra/osc)