Dalam telegram bernomor T.422.3/666/OTDA tertanggal 3 Februari 2020, Tito menyebut kebijakan meliburkan sekolah akan menghambat proses belajar-mengajar secara keseluruhan.
"SEHUBUNGAN DGN HAL TSB KMA DIMINTA KPD SDR BUPATI UTK SEGERA MENCABUT SURAT EDARAN TSB DAN TETAP MELAKS PROSES KEG BELAJAR MENGAJAR DI SELURUH SEKOLAH TTK KMA," tulis telegram tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengonfirmasi telegram tersebut kepada wartawan. Akmal bilang Kemendagri bergerak cepat merespons kondisi di daerah.
Akmal juga membagikan salinan surat balasan dari Pemkab Natuna. Dalam surat edaran bernomor 800/DISDIK/47/2020 itu, Bupati Natuna Wan Siswandi mencabut surat nomor 800/DISDIK/46/2020 yang meliburkan sekolah.
"Berkaitan dengan dicabutnya surat edaran tersebut maka kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap dilaksanakan seperti biasa mulai tanggal 4 Februari 2020," tulis Siswandi dalam surat tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau meliburkan seluruh pelajar pada 3-17 Februari 2020 atau selama WNI di Wuhan dikarantina di Natuna. Ada ratusan WNI yang dijemput dari Wuhan, China lalu dikarantina di Natuna.
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan pelajar diimbau untuk belajar di rumah, dan menerapkan pola hidup sehat. Pelajar juga minta untuk tidak beraktivitas di luar rumah selama masa libur.
"Kami harus melindungi seluruh warga, termasuk pelajar dan guru," ucap Yuni Minggu (2/2) seperti dilansir Antara.